Sejarah
Gerakan Pramuka Indonesia
A. Pendahuluan
Pendidikan Kepramukaan di Indonesia merupakan salah satu segi pendidikan
nasional yang penting, yang merupakan bagian dari sejarah perjuangan bangsa
Indonesia. Untuk itu perlu diketahui sejarah perkembangan Kepramukaan di
Indonesia.
B. Sejarah Singkat Gerakan Pramuka
Gagasan Boden Powell yang cemerlang dan menarik itu akhirnya menyebar ke
berbagai negara termasuk Netherland atau Belanda dengan nama Padvinder. Oleh
orang Belanda gagasan itu dibawa ke Indonesia dan didirikan organisasi oleh
orang Belanda di Indonesia dengan nama NIPV (Nederland Indische Padvinders
Vereeniging = Persatuan Pandu-Pandu Hindia Belanda).
Oleh pemimpin-pemimpin gerakan nasional dibentuk organisasi kepanduan yang bertujuan
membentuk manusia Indonesia yang baik dan menjadi kader pergerakan nasional.
Sehingga muncul bermacam-macam organisasi kepanduan antara lain JPO (Javaanse
Padvinders Organizatie) JJP (Jong Java Padvindery), NATIPIJ (Nationale
Islamitsche Padvindery), SIAP (Sarekat Islam Afdeling Padvindery), HW (Hisbul
Wathon).
Dengan adanya larangan pemerintah Hindia Belanda menggunakan istilah
Padvindery maka K.H. Agus Salim menggunakan nama Pandu atau Kepanduan.
Dengan meningkatnya kesadaran nasional setelah Sumpah Pemuda, maka pada
tahun 1930 organisasi kepanduan seperti IPO, PK (Pandu Kesultanan), PPS (Pandu
Pemuda Sumatra) bergabung menjadi KBI (Kepanduan Bangsa Indonesia). Kemudian
tahun 1931 terbentuklah PAPI (Persatuan Antar Pandu Indonesia) yang berubah menjadi
BPPKI (Badan Pusat Persaudaraan Kepanduan Indonesia) pada tahun 1938.
Pada waktu pendudukan Jepang Kepanduan di Indonesia dilarang sehingga tokoh
Pandu banyak yang masuk Keibondan, Seinendan dan PETA.
Setelah tokoh proklamasi kemerdekaan dibentuklah Pandu Rakyat Indonesia
pada tanggal 28 Desember 1945 di Sala sebagai satu-satunya organisasi
kepanduan.
Sekitar tahun 1961 kepanduan Indonesia terpecah menjadi 100 organisasi
kepanduan yang terhimpun dalam 3 federasi organisasi yaitu IPINDO (Ikatan Pandu
Indonesia) berdiri 13 September 1951, POPPINDO (Persatuan Pandu Puteri
Indonesia) tahun 1954 dan PKPI (Persatuan Kepanduan Puteri Indonesia)
Menyadari kelemahan yang ada maka ketiga federasi melebur menjadi satu
dengan nama PERKINDO (Persatuan Kepanduan Indonesia).
Karena masih adanya rasa golongan yang tinggi membuat Perkindo masih lemah.
Kelemahan gerakan kepanduan Indonesia akan dipergunakan oleh pihak komunis agar
menjadi gerakan Pioner Muda seperti yang terdapat di negara komunis. Akan
tetapi kekuatan Pancasila dalam Perkindo menentangnya dan dengan bantuan
perdana Menteri Ir. Juanda maka perjuangan menghasilkan Keppres No. 238 tahun
1961 tentang Gerakan Pramuka yang pada tanggal 20 Mei 1961 ditandatangani oleh
Pjs Presiden RI Ir Juanda karena Presiden Soekarno sedang berkunjung ke Jepang.
Di dalam Keppres ini gerakan pramuka oleh pemerintah ditetapkan sebagai
satu-satunya badan di wilayah Indonesia yang diperkenankan menyelenggarakan
pendidikan kepramukaan, sehingga organisasi lain yang menyerupai dan sama
sifatnya dengan gerakan pramuka dilarang keberadaannya.
C. Perkembangan Gerakan Pramuka
Ketentuan dalam Anggaran Dasar gerakan pramuka tentang prinsip-prinsip
dasar metodik pendidikan kepramukaan yang pelaksanaannya seperti tersebut di
atas ternyata banyak membawa perubahan sehingga pramuka mampu mengembangkan
kegiatannya. Gerakan pramuka ternyata lebih kuat organisasinya dan cepat
berkembang dari kota ke desa.
Kemajuan Gerakan Pramuka akibat dari sistem Majelis Pembimbing yang
dijalankan di tiap tingkat, dari tingkat Nasional sampai tingkat Gugus Depan.
Mengingat kira-kira 80 % penduduk Indonesia tinggal di pedesaan dan 75 % adalah
petani maka tahun 1961 Kwarnas Gerakan Pramuka menganjurkan supaya para pramuka
mengadakan kegiatan di bidang pembangunan desa. Pelaksanaan anjuran ini
terutama di Jawa Tengah, Yogyakarta, Jawa Timur dan Jawa Barat menarik
perhatian Pimpinan Masyarakat. Maka tahun 1966 Menteri Pertanian dan Ketua
Kwartir Nasional mengeluarkan instruksi bersama pembentukan Satuan Karya Taruna
Bumi. Kemudian diikuti munculnya saka Bhayangkara, Dirgantara dan Bahari. Untuk
menghadapi problema sosial yang muncul maka pada tahun 1970 menteri
Transmigrasi dan Koperasi bersama dengan Ka Kwarnas mengeluarkan instruksi
bersama tentang partisipasi gerakan pramuka di dalam penyelenggaraan
transmigrasi dan koperasi. Kemudian perkembangan gerakan pramuka dilanjutkan
dengan berbagai kerjasama untuk peningkatan kegiatan dan pembangunan bangsa
dengan berbagai instansi terkait.
Latar Belakang Lahirnya Gerakan Pramuka
Gerakan Pramuka lahir pada tahun 1961, jadi kalau akan menyimak latar
belakang lahirnya Gerakan Pramuka, orang perlu mengkaji keadaan, kejadian dan
peristiwa pada sekitar tahun 1960.Dari ungkapan yang telah dipaparkan di depan
kita lihat bahwa jumlah perkumpulan kepramukaan di Indonesia waktu itu sangat
banyak. Jumlah itu tidak sepandan dengan jumlah seluruh anggota perkumpulan
itu.
Peraturan yang timbul pada masa perintisan ini adalah Ketetapan MPRS Nomor II/MPRS/1960, tanggal 3 Desember 1960 tentang rencana pembangunan Nasional Semesta Berencana. Dalam ketetapan ini dapat ditemukan Pasal 330. C. yang menyatakan bahwa dasar pendidikan di bidang kepanduan adalah Pancasila. Seterusnya penertiban tentang kepanduan (Pasal 741) dan pendidikan kepanduan supaya diintensifkan dan menyetujui rencana Pemerintah untuk mendirikan Pramuka (Pasal 349 Ayat 30). Kemudian kepanduan supaya dibebaskan dari sisa-sisa Lord Baden Powellisme (Lampiran C Ayat 8).
Ketetapan itu memberi kewajiban agar Pemerintah melaksanakannya. Karena itulah Pesiden/Mandataris MPRS pada 9 Maret 1961 mengumpulkan tokoh-tokoh dan pemimpin gerakan kepramukaan Indonesia, bertempat di Istana Negara. Hari Kamis malam itulah Presiden mengungkapkan bahwa kepanduan yang ada harus diperbaharui, metode dan aktivitas pendidikan harus diganti, seluruh organisasi kepanduan yang ada dilebur menjadi satu yang disebut Pramuka. Presiden juga menunjuk panitia yang terdiri atas Sri Sultan Hamengku Buwono IX, Menteri P dan K Prof. Prijono, Menteri Pertanian Dr.A. Azis Saleh dan Menteri Transmigrasi, Koperasi dan Pembangunan Masyarakat Desa, Achmadi. Panitia ini tentulah perlu sesuatu pengesahan. Dan kemudian terbitlah Keputusan Presiden RI No.112 Tahun 1961 tanggal 5 April 1961, tentang Panitia Pembantu Pelaksana Pembentukan Gerakan Pramuka dengan susunan keanggotaan seperti yang disebut oleh Presiden pada tanggal 9 Maret 1961. Ada perbedaan sebutan atau tugas panitia antara pidato Presiden dengan Keputusan Presiden itu. Masih dalam bulan April itu juga, keluarlah Keputusan Presiden RI Nomor 121 Tahun 1961 tanggal 11 April 1961 tentang Panitia Pembentukan Gerakan Pramuka. Anggota Panitia ini terdiri atas Sri Sultan Hamengku Buwono IX, Prof. Prijono, Dr. A. Azis Saleh, Achmadi dan Muljadi Djojo Martono (Menteri Sosial). Panitia inilah yang kemudian mengolah Anggaran Dasar Gerakan Pramuka, sebagai Lampiran Keputusan Presiden R.I Nomor 238 Tahun 1961, tanggal 20 Mei 1961 tentang Gerakan Pramuka.
Kelahiran
Gerakan Pramuka
Gerakan Pramuka ditandai dengan serangkaian peristiwa yang saling berkaitan
yaitu 1. Pidato Presiden/Mandataris MPRS dihadapan para tokoh dan pimpinan yang
mewakili organisasi kepanduan yang terdapat di Indonesia pada tanggal 9 Maret
1961 di Istana Negara. Peristiwa ini kemudian disebut sebagai HARI
TUNAS GERAKAN PRAMUKA
·
Gerakan Pramuka
Diperkenalkan
Pidato Presiden pada tanggal 9 Maret 1961 juga menggariskan agar pada
peringatan\ Proklamasi Kemerdekaan RI Gerakan Pramuka telah ada dan dikenal
oleh masyarakat. Oleh karena itu Keppres RI No.238 Tahun 1961 perlu ada
pendukungnya yaitu pengurus dan anggotanya. Menurut Anggaran Dasar Gerakan
Pramuka, pimpinan perkumpulan ini dipegang oleh Majelis Pimpinan Nasional
(MAPINAS) yang di dalamnya terdapat Kwartir Nasional Gerakan Pramuka dan
Kwartir Nasional Harian. Badan Pimpinan Pusat ini secara simbolis disusun
dengan mengambil angka keramat 17-8-’45, yaitu terdiri atas Mapinas
beranggotakan 45 orang di antaranya duduk dalam Kwarnas 17 orang dan dalam
Kwarnasri 8 orang. Namun demikian dalam realisasinya seperti tersebut dalam
Keppres RI No.447 Tahun 1961, tanggal 14 Agustus 1961 jumlah anggota Mapinas
menjadi 70 orang dengan rincian dari 70 anggota itu 17 orang di antaranya
sebagai anggota Kwarnas dan 8 orang di antara anggota Kwarnas ini menjadi
anggota Kwarnari.Mapinas diketuai oleh Dr. Ir. Soekarno, Presiden RI dengan
Wakil Ketua I, Sri Sultan Hamengku Buwono IX dan Wakil Ketua II Brigjen TNI
Dr.A. Aziz Saleh.Sementara itu dalam Kwarnas, Sri Sultan Hamengku Buwono IX
menjabat Ketua dan Brigjen TNI Dr.A. Aziz Saleh sebagai Wakil Ketua merangkap
Ketua Kwarnari.
Gerakan Pramuka secara resmi diperkenalkan kepada seluruh rakyat Indonesia pada tanggal 14 Agustus 1961 bukan saja di Ibukota Jakarta, tapi juga di tempat yang penting di Indonesia. Di Jakarta sekitar 10.000 anggota Gerakan Pramuka mengadakan Apel Besar yang diikuti dengan pawai pembangunan dan defile di depan Presiden dan berkeliling Jakarta. Sebelum kegiatan pawai/defile, Presiden melantik anggota Mapinas, Kwarnas dan Kwarnari, di Istana negara, dan menyampaikan anugerah tanda penghargaan dan kehormatan berupa Panji Gerakan Kepanduan Nasional Indonesia (Keppres No.448 Tahun 1961) yang diterimakan kepada Ketua Kwartir Nasional, Sri Sultan Hamengku Buwono IX sesaat sebelum pawai/defile dimulai. Peristiwa perkenalan tanggal 14 Agustus 1961 ini kemudian dilakukan sebagai HARI PRAMUKA yang setiap tahun diperingati oleh seluruh jajaran dan anggota Gerakan Pramuka.
Gerakan Pramuka
Indonesia
Gerakan Pramuka Indonesia adalah nama
organisasi pendidikan nonformal yang menyelenggarakan pendidikan kepanduan yang
dilaksanakan di Indonesia. Kata “Pramuka” merupakan singkatan dari praja
muda karana, yang memiliki arti rakyat muda yang suka berkarya.
“Pramuka” merupakan sebutan bagi anggota Gerakan Pramuka, yang meliputi;
Pramuka Siaga, Pramuka Penggalang, Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega.
Kelompok anggota yang lain yaitu Pembina Pramuka, Andalan, Pelatih, Pamong
Saka, Staf Kwartir dan Majelis Pembimbing.
Sedangkan yang dimaksud “kepramukaan” adalah proses pendidikan di luar
lingkungan sekolah dan di luar lingkungan keluarga dalam bentuk kegiatan
menarik, menyenangkan, sehat, teratur, terarah, praktis yang dilakukan di alam
terbuka dengan Prinsip Dasar Kepramukaan dan Metode Kepramukaan, yang sasaran
akhirnya pembentukan watak, akhlak dan budi pekerti luhur. Kepramukaan adalah
sistem pendidikan kepanduan yang disesuaikan dengan keadaan, kepentingan dan
perkembangan masyarakat dan bangsa Indonesia.
- Sifat
Lambang Pramuka Indonesia yaitu tunas kelapa yang dijahitkan di kerah kiri
baju pramuka (untuk wanita). Lambang Pramuka Internasional yang dijahitkan di
kerah kanan baju pramuka (untuk wanita). Bagi pria, tunas kelapa berada di
kantung sebelah kiri, sedangkan Lambang Pramuka Internasional dijahitkan pada
sebelah kanan kemeja. Emblem lokasi wilayah Gerakan Pramuka (berdasarkan
provinsi) dijahitkan di lengan kanan baju Pramuka.
Berdasarkan resolusi Konferensi Kepanduan Sedunia tahun 1924 di Kopenhagen,
Denmark, maka kepanduan mempunyai tiga sifat atau ciri khas, yaitu :
- · Fungsi
Dengan landasan uraian di atas, maka kepramukaan mempunyai fungsi sebagai
berikut:
·
Kegiatan
menarik bagi anak atau pemuda
Kegiatan menarik di sini dimaksudkan kegiatan yang menyenangkan dan
mengandung pendidikan. Karena itu permainan harus mempunyai tujuan dan aturan
permainan, jadi bukan kegiatan yang hanya bersifat hiburan saja. Karena itu
lebih tepat kita sebut saja kegiatan menarik.
·
Pengabdian
bagi orang dewasa
Bagi orang dewasa kepramukaan bukan lagi permainan, tetapi suatu tugas yang
memerlukan keikhlasan, kerelaan, dan pengabdian. Orang dewasa ini mempunyai
kewajiban untuk secara sukarela membaktikan dirinya demi suksesnya pencapaian
tujuan organisasi.
·
Alat (
means ) bagi masyarakat dan organisasi
Kepramukaan merupakan alat bagi masyarakat untuk memenuhi kebutuhan
masyarakat setempat, dan juga alat bagi organisasi untuk mencapai tujuan
organisasinya. Jadi kegiatan kepramukaan yang diberikan sebagai latihan berkala
dalam satuan pramuka itu sekedar alat saja, dan bukan tujuan pendidikannya.
- Tujuan
Gerakan Pramuka bertujuan mendidik anak-anak dan pemuda Indonesia dengan
prinsip-Prinsip Dasar dan Metode Kepramukaan yang pelaksanaannya disesuaikan
dengan keadaan, kepentingan dan perkembangan bangsa dan masyarakat Indonesia
dengan tujuan agar;
·
Tujuan tersebut
merupakan cita-cita Gerakan Pramuka. Karena itu semua kegiatan yang dilakukan
oleh semua unsur dalam Gerakan Pramuka harus mengarah pada pencapaian tujuan
tersebut.
- Tugas Pokok
Tugas pokok Gerakan Pramuka adalah menyelenggarakan pendidikan kepramukaan
bagi anak dan pemuda Indonesia, menuju ke tujuan Gerakan Pramuka, sehingga
dapat membentuk tenaga kader pembangunan yang berjiwa Pancasila dan sanggup
serta mampu menyelenggarakan pembangunan masyarakat, bangsa dan negara. Dalam
melaksanakan pendidikan kepramukaan tersebut Gerakan Pramuka selalu memperhatikan
keadaan, kemampuan, kebutuhan dan minat peserta didiknya.
Karena kepramukaan bersifat nasional, maka gerak dan kegiatan Gerakan
Pramuka disesuaikan dengan kepentingan nasional. Kepentingan nasional bangsa
Indonesia ini tercantum dalam Garis Besar Haluan Negara, yang merupakan
Ketetapan MPR. Gerakan Pramuka dalam ikut membantu pelaksanaan GBHN tersebut
selalu mengikuti kebijakan Pemerintah dan segala peraturan
perundang-undangannya.
Gerakan Pramuka hidup dan bergerak di tengah masyarakat dan berusaha
membentuk tenaga kader pembangunan yang berguna bagi masyarakat. Karenanya
Gerakan Pramuka harus memperhatikan pula keadaan, kemampuan, adat dan harapan
masyarakat, termasuk orang tua anggota Pramuka, sehingga Gerakan Pramuka
terutama pada satuan-satuannya dapat menyiapkan tenaga Pramuka sesuai dengan
apa yang diharapkan orang tua anggotanya dan masyarakat di lingkungannya.
Kelompok
umur dan tingkatan
- Kelompok umur
Kelompok umur adalah sebuah
tingkatan dalam kepramukaan yang ditentukan oleh umur anggotanya.
Kelompok dibagi menjadi 4 :
Ada juga Kelompok Khusus, yaitu Kelompok yang ditujukan untuk orang yang
memiliki kedudukan dalam kepramukaan. Misalnya Pramuka Pembina,
adalah sebutan untuk orang dewasa yang memimpin Pramuka. Dan Pramuka
Andalan, adalah anggota Pramuka yang mengambil bagian dalam keanggotaan
Kwartir dalam Pramuka. Contoh lainnya adalah Pelatih, Pamong
Saka, Staff Kwartir dan Majelis Pembimbing.
- Tingkatan
Tingkatan dalam kepramukaan adalah sebuah tingkatan yang ditentukan oleh
kemampuan anggotanya, kemampuan itu disebut dengan Syarat-syarat
Kecakapan Umum atau SKU. Untuk Pramuka siaga dan penggalang,
masing-masing Kelompok umur memiliki tiga Tingkatan. Untuk
Penegak memiliki dua tingkatan. Sedangkan Pramuka Pandega hanya satu tingkatan.
·
Ada juga sebuah
tingkatan khusus yang disebut dengan Pramuka Garuda, yaitu tingkatan tertinggi
dalam setiap kelompok umur dalam kepramukaan.
Prinsip
Dasar dan Metode Kepramukaan
Prinsip Dasar dan Metode Kepramukaan merupakan prinsip yang digunakan dalam
pendidikan kepramukaan, yang membedakannya dengan gerakan pendidikan lainnya.
Baden-Powell sebagai penemu sistem pendidikan kepanduan telah menyusun
prinsip-prinsip Dasar dan Metode Kepanduan, lalu menggunakannya untuk membina
generasi muda melalui pendidikan kepanduan. Beberapa prinsip itu didasarkan
pada kegiatan anak atau remaja sehari-hari. Prinsip Dasar dan Metode Kepanduan
itu harus diterapkan secara menyeluruh. Bila sebagian dari prinsip itu
dihilangkan, maka organisasi itu bukan lagi gerakan pendidikan kepanduan.
Dalam Anggaran dasar Gerakan Pramuka dinyatakan bahwa
Prinsip Dasar dan Metode Kepramukaan bertumpu pada:
- Prinsip dasar
Prinsip Dasar Kepramukaan sebagai norma hidup seorang anggota Gerakan
Pramuka, ditanamkan dan ditumbuhkembangkan melalui proses penghayatan oleh dan
untuk diri pribadinya dengan dibantu oleh pembina, sehingga pelaksanaan dan
pengamalannya dilakukan dengan penuh kesadaran, kemandirian, kepedulian,
tanggung jawab serta keterikatan moral, baik sebagai pribadi maupun anggota masyarakat.
- Metode
Metode Kepramukaan merupakan cara belajar progresif melalui :
·
Perkembangan rohani dan
jasmani pesertadidik;
·
Metode Kepramukaan pada
hakikatnya tidak dapat dilepaskan dari Prinsip Dasar Kepramukaan. Keterkaitan
itu terletak pada pelaksanaan Kode Kehormatan. Metode Kepramukaan juga
digunakan sebagai sebagai suatu sistem yang terdiri atas unsur-unsur yang
merupakan subsistem terpadu dan terkait, yang tiap unsurnya mempunyai fungsi
pendidikan yang spesifik dan saling memperkuat serta menunjang tercapainya
tujuan.
- Kode Kehormatan
Kode Kehormatan Pramuka yang
terdiri atas Janji yang disebut Satya dan Ketentuan Moral yang disebut Darma
merupakan satu unsur dari Metode Kepramukaan dan alat pelaksanaan Prinsip Dasar
Kepramukaan.
- Satya
Satya adalah :
·
Satya dibagi menjadi
dua, sesuai dengan kelompok umur peserta didik, yaitu Dwisatya dan Trisatya”
- Dwisatya
Dwisatya adalah satya yang digunakan khusus untuk Pramuka Siaga.
selengkapnya berbunyi sebagai berikut :
- Trisatya
Dwisatya Pramuka Siaga
Demi kehormatanku aku berjanji akan bersungguh-sungguh:
Demi kehormatanku aku berjanji akan bersungguh-sungguh:
Trisatya merupakan janji dan tiga kode moral yang digunakan dalam Gerakan
Pramuka. Disebut trisatya karena mengandung tiga butir utama yang menjadi
panutan setiap Pramuka.
Setiap kali Pramuka akan dilantik menuju tingkatan yang lebih tinggi atau
dilantik untuk acara lainnya, diwajibkan melaksanakan upacara ucap ulang janji
yang berupa pembacaan trisatya di depan sang saka merah putih. Kode Moral
Trisatya digunakan oleh pramuka golongan penggalang, penegak dan pandega.
Trisatya dibagi dua, Trisatya untuk Penggalang dan Trisatya untuk Penegak,
Pandega, dan anggota dewasa.
- Dasadhar
Pramuka itu:
1. Kegiatan
Kegiatan pembinaan peserta didik dalam Gerakan Pramuka harus menggunakan
semua Prinsip Dasar dan Metode Kepramukaan tersebut.
Pelaksanaan penggunaannya harus disesuaikan dengan keadaan, kepentingan dan
perkembangan bangsa dan masyarakat Indonesia agar dapat dijamin bahwa
pendidikan itu akan menghasilkan manusia, warga negara dan anggota masyarakat
yang sesuai dan memenuhi keadaan dan kebutuhan bangsa dan masyarakat Indonesia.
Usaha Gerakan Pramuka untuk mencapai tujuannya itu harus mengarah pada
pengembangan dan pembinaan watak, mental, jasmani dan rohani, bakat,
pengetahuan, pengalaman dan kecakapan pramuka, melalui kegiatan yang dilakukan
dengan praktek secara praktis, dengan menggunakan Sistem Among dan Prinsip
Dasar dan Metode Kepramukaan.
- Tanda Pengenal
Macam-macam Tanda Pengenal
1. Tanda Umum
Dipakai secara umum oleh semua anggota Gerakan Pramuka yang sudah dilantik,
baik putra maupun putri.
Macamnya: – Tanda tutup kepala, – setangan / pita leher, – tanda
pelantikan, – tanda harian, – tanda WOSM.
2. Tanda Satuan
Menunjukkan Satuan / Kwartir tertentu, tempat seorang anggota Gerakan
Pramuka bergabung.
Macamnya: – Tanda barung / regu / sangga, – gugus depan, – kwartir, – Mabi,
– krida, – saka, – Lencana daerah, – satuan dan lain-lain.
3. Tanda Jabatan
Menunjukkan jabatan dan tanggungjawab seorang anggota Gerakan Pramuka dalam
lingkungan organisasi Gerakan Pramuka.
Macamnya: – Tanda pemimpin / wakil pemimpin barung / regu / sangga, –
sulung, pratama, pradana, – pemimpin / wakil krida / saka, – Dewan Kerja,
Pembina, Pembantu Pembina, Pelatih, Andalan, Pembimbing, Pamong Saka, Dewan
Saka dan lain-lain.
4. Tanda Kecakapan
Menunjukkan kecakapan, ketrampilan, ketangkasan, kemampuan, sikap, tingkat
usaha seorang Pramuka dalam bidang tertentu, sesuai golongan usianya.
Macamnya: – Tanda kecakapan umum / khusus, – pramuka garuda dan tanda
keahlian lain bagi orang dewasa.
5. Tanda Kehormatan
Menunjukkan jasa atau penghargaan yang diberikan kepada seseorang atas
jasa, darma baktinya dan lain-lain yang cukup bermutu dan bermanfaat bagi
Gerakan Pramuka, kepramukaan, masyarakat, bangsa, negara dan umat manusia.
Macamnya: – Peserta didik: Tiska, tigor, bintang tahunan, bintang wiratama,
bintang teladan. – Orang dewasa: Pancawarsa, Darma Bakti, Wiratama, Melati,
Tunas Kencana.
6. Tanda Jasa
- Sistem Among
Sistem among adalah sistem pendidikan yang dilaksanakan dengan cara
memberikan kebebasan kepada peserta didik untuk dapat bergerak dan bertindak
dengan leluasa dengan sejauh mungkin menghindari unsur-unsur perintah,
keharusan, paksaan, sepanjang tidak merugikan, baik bagi diri peserta didik
maupun bagi masyarakat sekitarnya, dengan maksud untuk menumbuhkan dan
mengembangkan rasa percaya diri sendiri, kreativitas dan oto-aktivitas sesuai
dengan aspirasi peserta didik.
- Sistem Tanda Kecakapan
Tanda kecakapan adalah salah satu alat bagi Gerakan Pramuka untuk
mewujudkan tujuan yang ingin dicapai oleh Gerakan Pramuka.
Sistem tanda kecakapan merupakan suatu cara yang ditata dan suatu cara
menggunakan tanda-tanda untuk menandai dan mengakui kecakapan-kecakapan, baik
yang bersifat teknis (praktis) maupun yang bersifat mental/spirituil, yang
dimiliki oleh anggota yang memakai tanda-tanda itu.
·
Tanda
Kecakapan Umum.
·
Tanda
Kecakapan Khusus.
LAMBANG
GERAKAN PRAMUKA
Lambang Gerakan adalahtanda pengenal tetap yang mengkiaskan cita-cita
setiap anggota
- Bentuk
Gerakan Pramuka Lambang Gerakan Pramuka berbentuk / berupa Silluete Tunas
Kelapa. (lihat gambar di samping) Penjabaran tentang Lambang ini ditetapkan
dalam SK Kwarnas Nomer 06/KN/72 tentang Lambang Gerakan Pramuka.
- Arti kiasan
Lambang Gerakan Pramuka mengandung arti kiasan sebagai berikut:
1. Buah nyiur dalam keadaan tumbuh dinamakan cikal. Ini
mengandung arti Pramuka adalah Penggunaan
·
Gerakan Pramuka
Indonesia
·
adalah nama
organisasi pendidikan nonformal yang menyelenggarakan pendidikan kepanduan yang
dilaksanakan di Indonesia. Kata “Pramuka” merupakan singkatan dari praja
muda karana, yang memiliki arti rakyat muda yang suka berkarya.
“Pramuka” merupakan sebutan bagi anggota Gerakan Pramuka, yang meliputi;
Pramuka Siaga, Pramuka Penggalang, Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega.
Kelompok anggota yang lain yaitu Pembina Pramuka, Andalan, Pelatih, Pamong
Saka, Staf Kwartir dan Majelis Pembimbing.
Sedangkan yang dimaksud “kepramukaan” adalah proses pendidikan di luar
lingkungan sekolah dan di luar lingkungan keluarga dalam bentuk kegiatan
menarik, menyenangkan, sehat, teratur, terarah, praktis yang dilakukan di alam
terbuka dengan Prinsip Dasar Kepramukaan dan Metode Kepramukaan, yang sasaran
akhirnya pembentukan watak, akhlak dan budi pekerti luhur. Kepramukaan adalah
sistem pendidikan kepanduan yang disesuaikan dengan keadaan, kepentingan dan
perkembangan masyarakat dan bangsa Indonesia.
TANDA
KECAKAPAN KHUSUS (TKK)
Dalam kepramukaan, Tanda Kecakapan Khusus (TKK)
adalah tanda yang diberikan kepada peserta didik sebagai bentuk apresiasi atas
kemampuan seorang peserta didik dalam suatu bidang tertentu. TKK bersifat
opsional bagi peserta didik, sehingga seorang peserta didik dapat memiliki TKK
yang berbeda dari peserta didik lain. TKK jumlahnya saat ini mencapai puluhan,
dan kemungkinan akan ditambah seiring dengan kemajuan teknologi.
Untuk memperoleh suatu TKK,
seorang Pramuka harus
EmoticonEmoticon